Kesultanan Serdang sebagai sebuah entitas sosial, politik, ekonomi dan budaya dari era masa lalu yang kini masih tetap terhubung dengan alam dan masyarakatnya dalam konteks adat istiadat, sejarah, kesenian dan kebudayaan terus berupaya untuk berkontribusi dengan melibatkan dan mengaktifasi elemen dalam struktur Kesultanan Serdang, dari bidang yang mengatur tata masyarkata adat hingga ke bidang kecendikiaan bekerjasama dengan pemerintah terkait baik pusat maupun daerah dengan tujuan untuk menjawab tantangan di era digital dan global dan mampu memberikan partisipasi positif yang kongkrit terhadap perkembangan dan kemajuan negara secara aktif.
Kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan nilai sumber daya manusia, kemajuan pendidikan dan pemajuan kebudayaan yang termaktub dalam program prioritas negara Republik Indonesia dan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Nasional maka diperlukan peran para cendikiawan Kesultanan Serdang dalam memajukan taraf pendidikan masyarakat negeri Serdang sehingga mampu memiliki nilai saing yang tinggi dan berbudaya.
Atas dasar kesadaran akan tanggung jawab moril para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh cendikia, Kesultanan Serdang yang memiliki potensi besar dalam bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan yang cukup besar yaitu para Datuk Cendikia yang terdiri dari akademisi yang kredibel dan profesional di bidangnya membentuk Majelis Cedikia Diraja Kesultanan Serdang yang berfungsi sebagai lembaga pengembangan masyarakat dibidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai mercu suar kemajuan kebudayaan dan peradaban Melayu di negeri Serdang dan menjadi salah satu benteng ketahanan nasional dibidang pendidikan dan kebudayaan.
Majelis ini dikukuhkan oleh DYM Tuanku Achmad Thala’a Syariful Almasyah – Sultan Serdang IX dan dihadiri oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum DPP FSKN serta Forkopimda Sumatera Utara, pengukuhan dilaksanakan di Wings Hotel Kualanamu Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 10 Maret 2022.
Majelis Cendikia Diraja Kesultanan Serdang diketuai oleh Prof. Dr. H. OK. Sublihar, MA, Ph.D gelar Datuk Pakerma Raja Luhak Tanjung Morawa dan beranggotakan akademisi dari berbagai Universitas di Sumatera Utara yang telah bergelar adat di Kesultanan Serdang.